|
|
 |
|
Pasar MOdal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Pasar Modal
Kebutuhan dunia usaha terhadap permodalan, setiap saat cenderung menunjukkan jumlah yang semakin bertambah. Terjadinya pertambahan permintaan permodalan ini ditunjukkan dengan semakin meningkat kebutuhan untuk aktivitas produksi. Oleh karena itu untuk memudahkan masyarakat dan para produsen untuk mendapatkan permodalan maka pemerintah bersama-sama lembaga-lembaga ekonomi menyelenggarakan kegiatan pasar modal.
a. |
Pengertian Pasar Modal |
|
Pasar Modal adalah tempat dipertemukannya aktivitas permintaan terhadap modal yang datang dari pihak debitur (peminjam) dan aktivitas penawaran modal yang datang dari pihak kreditur (yang meminjamkan) dalam hal transaksi kredit yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut umumnya berjangka panjang.
Pasar Modal dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah Bursa Effek. Bursa Efek mencerminkan suatu tempat yang memperdagangkan efek yang meliputi saham, obligasi atau bukti lainnya. Berikut ini pengertian beberapa efek yang terdapat di Pasar Modal. |
|
- |
Saham adalah tanda bukti penyertaan modal atau bukti pemilikan atas suatu perseroan terbatas. Pemilik saham akan menerima deviden yaitu bagian keuntungan usaha yang dibagikan kepada pemilik saham.
|
- |
Obligasi, adalah tanda utang yang dikeluarkan perusahaan atau pemerintah kepada masyarakat. Pemilik obligasi akan mendapatkan pembayaran bunga. |
- |
Sertifikat PT. Danareksa ialah surat berharga pengganti dari suatu surat berharga atau sekumpulan surat berharga lain. |
|
|
Untuk kepentingan aktivitas Pasar Modal di Indonesia, pada tanggal 23 Januari 1972 Pemerintah membentuk BAPEPAM (Badan Pelaksana dan Pengawas Pasar Modal). Selain itu, berdasarkan Keppres, pada tahun 1977 didirikan Bursa Efek Indonesia yang pada tahun 1983 namanya diganti menjadi Bursa Efek Jakarta (BEJ) bersamaan dengan beridirnya Bursa Efek Surabaya (BES). |
b. |
Manfaat Pasar Modal bagi Masyarakat |
|
1) |
Dengan adanya penambahan modal memungkinkan dua usaha dapat lebih meningkatkan kegiatan usahanya.
|
2) |
Dengan adanya penyaluran modal kepada pihak lain memungkinkan para pemilik modal mendapatkan keuntungan dari modal yang dipinjamkan. |
3) |
Penambahan modal mendorong peningkatan produksi dan memperluas lapangan kerja. |
4) |
Meningkatkan penyediaan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. |
5) |
Dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. |
|
c. |
Fungsi Bursa Efek |
|
Beberapa fungsi pasar modal di Indonesia meliputi: |
|
1. |
sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal; |
2. |
sebagai sarana pemerataan pendapatan; |
3. |
memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat; |
4. |
menampung tenaga kerja; dan |
5. |
memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah. |
|
|
Bagaimana, apakah Anda masih memiliki kesulitan dalam memahami uraian materi Pasar Modal? Kalau belum cobalah Anda baca kembali dengan sungguh-sungguh. Baik, kita akan melanjutkan uraian materi Pasar Tenaga Kerja. Agar pemahaman Anda lebih baik silahkan membaca materi ini dengan sebaik-baiknya. |
|
|
|
|
|
|
Today, there have been 9 visitors (14 hits) on this page! |